Hukum Mengidolakan Seseorang
Hukum mengidolakan seseorang tergantung dari sebab kenapa ia mengidolakan orang tersebut? Apabila sebabnya haram maka hukumnya haram, apabila sebabnya halal maka hukumnya halal, demikian pula apabila sebabnya kufur maka ia dihukumi kafir.
Mengidolakan seorang kafir karena permainan sepakbola yang menawan maka hukumnya halal, mengidolakan seorang muslim karena
Tidak ada komentar:
Posting Komentar