Pernikahan anak dikutuk oleh kelompok hak asasi manusia internasional. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bahkan merekomendasikan agar saban negara mengadopsi aturan bahwa usia minimum menikah adalah 18 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.
Kami tahu, Khalid dan Hala mungkin berubah pikiran nanti, tapi apa yang kami ketahui saat ini adalah bahwa mereka sangat bahagia dan bercengkerama setiap hari.
Juma, ayah calon mempelai pria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar