Seorang
pengamen bernama Endi Tri Diska (25) warga Semanggi, Pasar Kliwon, kemarin ditahan aparat Polsekta Jebres setelah membawa lari anak sekaligus
menodainya sebanyak tiga kali. Meskipun tindakan karena sama suka tapi polisi melakukan sangkaan undang - undang perlindungan anak setelah membawa anak
dibawah umur sebut saja Kunthi (15) asal Mojosongo, Jebres selama lima hari.
![Pengamen Menodai Gadis Dibawah Umur [ www.BlogApaAja.com ] Pengamen Menodai Gadis Dibawah Umur [ www.BlogApaAja.com ]](//1.bp.blogspot.com/--CJfOEEIty4/T7-1vIGXKjI/AAAAAAAAHdU/DIpHQeImQvw/s400/Pengamen%2BBawa%2BLari%2BGadis%2BDibawah%2BUmur.jpg)
Ditangkapnya pelaku setelah orang tua korban laporan polisi sekaligus mendapati anaknya kembali bersama
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar