Sebanyak 1.183 kilogram atau 1 ton narkoba jenis
ganja berhasil didapatkan aparat Polres Metro Jakarta Selatan dari tangan tujuh orang tersangka. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian selama kurang lebih satu bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan ketujuh pelaku ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda. "Rencananya narkoba ini akan diedarkan di Jakarta dan Bogor," ujar Rikwanto di Polres Jakarta Selatan, Kamis (31/1).
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar